Tanggal 01 Jul 2022 / Oleh Administrator
Pencatatan Perkawinan di Desa Bangun Rejo Kecamatan Suka Karya sebanyak 4 pasang suami istri non muslim yang sebelumnya status perkawinanya belum tercatat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Musi Rawas.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melalui Kepala Bidang Pencatatan Sipil serta kasi Perkawinan dan Perceraian langsung mencatatkan perkawinan masyarakat non muslim di desa.